Sabtu, 24 Mei 2008

Penggunaan Fasilitas Kampus terancam Dibatasi

Hendy Adhitya - Teras online

Babarsari (24/05/08) -- Tiga hari lalu (21/05) bertepatan dengan peringatan 10 tahun reformasi, sebuah surat dengan kop UAJY bikin geger beberapa mahasiswa FISIP UAJY. Betapa tidak, lampiran surat yang datang dari BAU tentang tata tertib penggunaan fasilitas kampus ini jadi penyebabnya. Diduga sala hsatu ketentuannya mengindikasikan pembatasan penggunaan fasilitas kampus.

Tata tertib berisi 14 ketentuan itu dinilai sangat mendadak pemberitahuannya. "Masa' ngasihnya pas anak-anak mau selesai ujian," ujar salah satu sumber Teras. Juga, dalam surat itu tertulis, batas waktu mengkritisi kebijakan ini kepada Tata Usaha adalah tanggal 28 Mei esok. "Mereka tuh pinter banget menyerangnya, pas anak-anak libur, kita jadi gak ada waktu buat ngebahas ini," kata sumber Teras itu.

Salah satu yang dianggap memberatkan bagi beberapa mahasiswa FISIP UAJY adalah ketentuan nomor satu. "Gedung kampus di buka hari Senin sampai dengan Sabtu, mulai pukul 06.00 sampai dengan 22.00 WIB," begitu tulisnya.

Berarti fasilitas kampus seperti Ruang Kemahasiswaan, Hot spot, Lab Avi dan fasiltas lain dibatasi penggunaannya. Padahal kenyataannya tidak sedikit mahasiswa yang memanfaatkan fasilitas tersebut pada jam diatas ketentuan tata tertib itu.

Ketentuan nomor satu ini amat tidak realistis. Karena banyak kegiatan kemahasiswaan, baik akademik dan non-akademik, dilakukan pada malam hari. Ini logis di saat pagi, siang, sore bahkan malam, banyak mahasiswa harus mengikuti kegiatan perkuliahan. Sehingga ini berdampak terhadap kegiatan berorganisasi atau kegiatan kemahasiswaan lain yang akhirnya terpaksa hanya bisa dilakukan mahasiswa pada malam hari, dini hari, atau bahkan sampai menginap.

Mengenai permasalahan ini, belum ada tindak lanjut dari pihak lembaga mahasiswa seperti BEM, HMPS Komunikasi dan HMPS Sosiologi.(hen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar